Peta jalan pendidikan yang dirumuskan kementrian pendidikan dan kebudayaan perlu lebih banyak mendapat perhatian kita bersama. Penyususnan peta jalan pendidikan ini tentu saja harus disusun secara komprehensif dan didiskusikan dengan lembaga yang terkait untuk membangun membangun pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Peta jalan yang dirumuskan kali ini masih berpusat mengenai pemecahan permasalahan guru dan terobosan kompetensi utama pendidikan kedepanya. Hal ini patut diapresiasi bersama karena selama ini kompleksitas masalah guru sangatlah pelik.
Mengurai permasalahan guru seperti mengurai benang kusut yang basah. Sangat pelik memang, namun demikian semangat optimisme dari menteri Nadiem Makariem bersama dengan dirjen GTK, memberikan peluang perbaikan permasalahan guru ini di masa mendatang. Permasalah ini bisa dimulai dari hulu ke hilir. Dimulai dari proses perekrutan calon-calon guru di LPTK, sampai pada proses pengembangan profesi guru dan isu kesejahteraannya.
Harus diakui bersama bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat bertumpu kepada guru karena dalam konsep merdeka belajar sistem pendidikan untuk membangun kompetensi utama itu harus diutamakan pada orientasi kompetensi lulusan yang berkualitas.
Selanjutnya dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut kita harapkan pendekatan dalam pedagogi dari seorang guru menggunakan pendekatan heterogen.
Problematika mengenai guru dari hilir dapat dilihat dari minat dan kompetensi siswa yang akan menjadi calon guru selama ini masih dalam kategori yang minim. Selama ini jurusan keguruan masih dijadikan sebagai pilihan kedua. Untuk itu diperlukan seleksi yang baik agar calon mahasiswa baru yang ingin Masuk ke LPTK harus memiliki nilai akademik dan juga karakter yang terbaik. Apabila LPTK mampu menjaring siswa-siswi terbaik maka diharapkan mendapatkan calon calon guru yang terbaik nantinya.
Setelah kuliah di LPTK, calon guru ini diharapkan mampu untuk menempuh pendidikan profesi guru (PPG).
Sampai sekarang permasalahan PPG masih perlu di reformasi kembali agar bisa dicarikan solusi yang tepat. Proses untuk perekrutan pendidikan profesi guru dalam jabatan masih terkendala pada Kuota yang terbatas. Selama ini masih terdapat dualisme PPG yang menjadi sistem suplai yang tidak efisien. Cakupan pendidikan guru meliputi program sarjana pendidikan dan PPG. Program S1 menghasilkan sekitar Rp300.000 setiap tahun sedangkan program PPG prajabatan hanya menghasilkan 27000 lulusan dalam waktu 15 tahun. Sehingga ketimpangan sistem suplai yang tidak efisien ini menyebabkan adanya penumpukan sarjana pendidikan banyak yang menganggur.
Sebagai langkah terobosan baru dalam menggatasi permasalahan ini, untuk perekrutan Pendidikan profesi guru dalam jabatan sebaiknya dilakukan di sekolah saja karena dengan adanya pendidikan profesi guru dalam jabatan di sekolah maka guru tersebut akan lebih fokus untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di sekolah baik itu dalam problem solving yang ada di sekolah maupun pemberian proyek-proyek yang menarik dan juga inovatif kepada siswa-siswa. Selama ini yang terjadi adalah pendidikan profesi guru dalam jabatan masih sangat tergantung pada kuota LPTK, sehingga pergerakan untuk pendidikan profesi guru masih sangat lambat.
Untuk meningkatkan transformasi pendidikan profesi guru dalam jabatan tentu saja harus dilakukan berbagai macam cara seperti adanya pengembangan sistem pembelajaran dan asesmen yang mandiri dalam pelaksanaan PPG dalam jabatan. Semua guru langsung mengikuti proses PPG dalam jabatan tanpa adanya syarat kuota. Kedepanya proses pembelajaran PPG dalam jabatan dilakukan dengan pendekatan problem Based Learning dan Project Based Learning untuk menjalankan proses pembelajaran ini guru akan didampingi satu instruktur PPG dari perguruan tinggi dan satu instruktur PPG dari praktisi guru.
Proses pembelajaran PPG dalam jabatan dilakukan di sekolah yang bersangkutan karena untuk meningkatkan efisiensi dan juga berfokus untuk untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di sekolah.
Kembali pada arah kompetensi utama dalam pendidikan kedepan dalam pengembangan pendidikan profesi guru harus berorientasi kepada latihan praktek. Karena dengan adanya pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berorientasi pada praktek tentu saja akan mampu lebih aplikatif dan akan mampu menyentuh peningkatan kompetensi guru dalam pelatihan-pelatihannya.
Selain itu, penilaian kinerja guru yang dilaksanakan secara holistic akan memberikan gambaran terkait kompetensi guru.
Penilaian kinerja guru yang dilaksanakan oleh atasan adalah penilaian kinerja guru yang tidak hanya sekadar bersifat administratif saja. Penilaian kinerja guru yang dilakukan selama ini mencakup empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Hasil penilaian kinerja guru yang mencakup empat kompetensi ini sangatlah penting untuk pengembangan sekolah kedepannya.
Selain Penilaian Kinerja Guru, hal yang tak kalah pentingnya adalah manajemen sekolah yang kolaboratif dan kompeten. Serta komunitas sekolah yang terlibat dalam pengembangan pendidikan disekolah bersangkutan bisa menjadi lebih bagus lagi. Sehingga sekolah kedepannya dapat menjadi tempat kegiatan yang menyenangkan. Di mana siswa dan juga guru mampu membangun sinergi yang positif di sekolah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan juga aspek-aspek yang lain sebagai miniatur dari kegiatan bermasyarakat.
Untuk menciptakan kegiatan yang menyenangkan tentu saja salah satu faktor penting yang sangat menentukan adalah manajemen dari kepala sekolah. Dalam memimpin sekolah diperlukan suatu orientasi pelayanan kepada siswa dan guru secara terbuka dalam mengelola pendidikan. Sehingga mampu memberikan transparansi yang baik kepada seluruh warga sekolah.
Kompetensi utama pendidikan lainya adalah kurikulum. Definisi pengembangan kurikulum tentu saja arah dari perkembangan kurikulum ini harus lebih fleksibel lagi.
Kurikulum yang masih bersifat linier, diperlukan penyesuaian dengan kemajuan zaman yang ada. Terkait dengan hal tersebut maka kurikulum harus tetap berdasarkan pada kompetensi, bukan berdasarkan pada konten. Sehingga siswa dan guru yang memakai kurikulum tersebut dalam pembelajarannya lebih menekankan pada penguasaan kompetensi.
Kompetensi utama lainya dalam pendidikan adalah penilaian. Penilaian atau assessment perlu mendapat perhatian khusus. Karena penilaian merupakan komponen yang penting dalam proses pembelajaran. Penilaian berhubungan dengan hasil belajar atau output dari sebua pembelajaran. Kualitas dari sebuah pembelajaran juga akan terlihat dari kualitas penilaiannya. Begitu juga sebaliknya, kualitas sebuah penilaian dapat menunjukkan kualitas proses h pembelajaran. Hasil pembelajaran tidak hanya berdampak bagi siswa saja. Tetapi juga berdampak bagi guru dan sekolah serta pendidian secara nasional.
Tujuan dari pendidikan, tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas tapi juga terampil dan berkarakter. Sehingga setiap siswa diharapkan memiliki sikap, pengetahuan,dan keterampilan abad 21. Jadi penilaian pembelajaran yang dilakukan harus mampu mengukur keterampilan siswa dalam menghadapi kehidupan nyata yang semakin kompleks. Sehingga didapatkan kualitas siswa yang mumpuni di kala Indonesia emas 2045.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar